Pancur Batu – Dibawah komando Kompol H.Djanuarsa SH, Polsek Pancur Batu langsung gercep (gerak cepat) merespon dumas masyarakat, tentang adanya permainan judi dadu di Simpang Kongsi, dibelakang salon Rudi Hadi Suwarno, Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 14.30 Wib.
Namun dalam penggerebekan itu, tidak ada ditemukan adanya permainan judi dadu putar, dadu kopyok dan peredaran narkoba, begitu juga mesin judi tembak ikan. Seperti penuturan Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo SH.
“Kita tetap komitmen dalam pemberantasan judi dan narkoba, dan dilokasi yang di Dumas kan masyarakat itu, tidak ada ditemukan adanya aktifitas perjudian dan narkoba, namun kita tetap akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan jika ada ditemukan aktifitas perjudian dan narkoba akan langsung kita sikat,” ujar Iptu Elia Karo-Karo.
Hal senada juga dikatakan oleh warga sekitar bernama Ahmad Sahmanan Tarigan bahwa dilokasi di belakang salon itu ada warung kopi untuk para pekerja perumahan Eito Residence II yang masih tahap pembangunan, dan dia mengakui sejak dirinya ada disitu tak ada ditemukan adanya aktifitas perjudian dan narkoba.(Tim).
0 Komentar